News

SBY Ditantang Sahkan RUU BPJS

Media Indonesia

JAKARTA--MICOM: Presiden SBY dianggap belum bisa berkomitmen penuh menerapkan nilai-nilai Pancasila khususnya sila kelima. 

Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial Said Iqbal mengatakan ada bentuk pengabaian yang nyata dilakukan Presiden. 

Menurut Said, bentuk pengabaian nyata yang dilakukan oleh SBY bisa dilihat dari keengganan Presiden untuk segera melaksanakan UU No 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. 

"Setelah tujuh tahun disahkan, UU SJSN yang merupakan perwujudan sila kelima Pancasila terus saja tidak dilaksanakan dan hambatan sebenarnya datang dari pemerintah sendiri," ujarnya dalam siaran pers yang diterima mediaindonesia.com, Kamis, (2/5). 

Said menilai ketidakseriusan Presiden dan menteri-menteri terkait membahas RUU BPJS (Badan Penyelanggara Jaminan Sosial) juga merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila. BPJS sendiri ditujukan kepada rakyat Indonesia yang kurang mampu untuk mendapatkan kesejahteraan dari kesehatan, kematian hingga jaminan pensiun. 

"ini adalah bentuk pembangkangan terhadap Pancasila," tambahnya. 

Presiden pun ditantang untuk mengesahkan RUU BPJS menjadi UU sesuai batas waktu yang ditentukan yaitu 15 Juli 2011 mendatang sebagai wujud komitmennya dengan Pancasila. 

"Kalau tidak selesai, pidato tentang makna Pancasila di MPR hanyalah sebuah penghinaan kepada lembaga tersebut dan seluruh rakyat Indonesia karena tidak ada keadilan sosial tanpa jaminan sosial sebagaimana diamanatkan dalam sila kelima," cetusnya. (*/OL-3)

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/06/02/230815/293/14/SBY-Ditantang-Sahkan-RUU-BPJS

Publications 03.06.2011 - 03.06.2011 Archived
03.06.2011
1245